Kelima, kesenjangan antarwilayah.
Kabupaten-kabupaten tertentu menjadi “kantong kemiskinan ekstrem”. Data menunjukkan Sumba Tengah memiliki tingkat kemiskinan hingga 31,78% dengan kemiskinan ekstrem 19,11%. Kabupaten lain seperti Sabu Raijua dan Sumba Timur juga masih di atas 28%. Meski pemerintah telah menetapkan lima kabupaten prioritas (Sumba Timur, Timor Tengah Selatan, Rote Ndao, Sumba Tengah, dan Manggarai Timur), namun hingga kini perubahan signifikan belum tampak.
Apa yang Harus Dilakukan?
Menghapus kemiskinan ekstrem di Nusa Tenggara Timur bukan mustahil, tetapi membutuhkan tata kelola yang lebih serius:
1. Penguatan kapasitas pemerintah daerah dan desa. Aparatur perlu dibekali kemampuan manajemen proyek, evaluasi berbasis data, serta penggunaan teknologi untuk monitoring.
2. Desain program yang responsif dengan kondisi lokal. Pendekatan bottom-up harus diutamakan agar kebijakan sesuai kebutuhan nyata di desa, bukan sekadar target administratif.
3. Transformasi bansos menjadi pemberdayaan. Bantuan sosial harus diikuti program pelatihan keterampilan, akses permodalan, dan pengembangan usaha lokal.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
