Untuk perjalanan yang sifatnya tidak mendesak, Kemlu mengimbau WNI agar perjalanan tersebut sebaiknya ditunda hingga situasi lebih kondusif.
Sementara bagi yang menetap di wilayah Hong Kong, Kemlu RI mengimbau agar tetap tenang dan waspada, menjauhi lokasi berkumpulnya massa, tidak terlibat dalam kegiatan politik setempat, senantiasa mengikuti imbauan dari otoritas setempat, serta memantau informasi di laman FB KJRI Hong Kong (fb.com/kjrihk).
“Dalam keadaan darurat, hotline KJRI Hong Kong dapat dikontak melalui Whatsapp nomor +852 6894 2799 / +852 6773 0466 / +852 5294 4184 atau melalui Tombol Darurat aplikasi Safe Travel Kementerian Luar Negeri RI,” bunyi himbauan Kemlu RI.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.