ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kepala Desa dan TPK Desa Oesao Dilaporkan Warganya Ke Polres Kupang

Avatar photo
Reporter : Lia Editor: Redaksi
Screenshot 20241217 114235 Gallery

Foto: Pembangunan Fisik Deker di RT 11/ RW 05 Dusun 03 Desa Oesao Kecamatan Kupang Timur

KUPANG, Flobamora-news.com – Dua Warga Desa Oesao Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur yang namanya tidak mau disebutkan mendatangi kantor Kepolisian Resort (Polres) Kupang. Kedatangan keduanya untuk melaporkan pihak pemerintah desa setempat dan Tim Pelaksana  Kegiatan (TPK) desa Oesao terkait pekerjaan fisik Plat deker  yang diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Pelaksanaan (RAP). Hal ini disampaikan di halaman depan kantor Polres Kupang NTT pada, Selasa 10 Desember 2024 silam.

Scroll kebawah untuk lihat konten
@media (min-width: 350px) { .infeed { height: 600px; width:300px; } @media (min-width: 500px) { .infeed { height: 600px; width:300px; } } @media (min-width: 800px) { .infeed { height: 600px; width:300px; } } IKLAN DISINI
Ingin Punya Website?  Klik Disini!!!

Menurut kedua warga tersebut bahwa bahan bangunan yang dibelanjalan untuk pembangunan fisik plat deker yang berasal dari dana desa tidak sesuai dengan Rencana Aanggaran Pelaksanaan RAP).  Semen  yang dibeli 25 Zak seharusnya 97 zak. Besi 10 mm sni 29 batang tetapi yang dibeli hanya 10 batang sedangkan besi  8 mm tidak ada.

“Semen kalau di RAP 97 zak tetapi yang dibeli hanya 25 zak, besi 10 mm sni kalau sesuai RAP 29 batang tetapi yang disediakan hanya 10 batang, besi 8 mm sni seharusnya Tiga (3-red) batang tetapi tidak beli, yang dibeli besi Enam (6-red) mm sni Tiga (3-red) batang tapi tidak terpakai. Tripleks Sembilan (9-red.) mili meter (mm) Tiga (3-red) lembar sesuai Rap hanya Dua (2-red) Empat (4-red) mm. Bahkan ada bahan-bahan lainnya tidak disediakan”, ungkap Warga tersebut.