Meskipun demikian, Araksi menegaskan tetap mendukung tujuan program MBG, sepanjang pelaksanaannya transparan, akuntabel, dan berdampak nyata bagi masyarakat. Alfred meminta evaluasi menyeluruh oleh Badan Gizi Nasional terhadap pelaksanaan MBG di TTS, termasuk pengawasan penggunaan anggaran, kesiapan daerah, dan dampaknya terhadap status gizi anak.
“Program ini menyangkut makanan anak-anak. Harus higienis, terukur, dan terbuka. Jika tidak siap, lebih baik dibenahi dulu daripada dipaksakan,” katanya. Ia juga meminta Bupati, Wakil Bupati, dan Sekda selaku Satgas MBG di daerah untuk tidak menutup mata terhadap pola manajemen yang dianggap eksklusif.
Sebagai penutup, Alfred Baun meminta Satgas MBG Kabupaten TTS dan Provinsi NTT segera bertindak tegas sebelum muncul korban akibat buruknya pengelolaan, serta membuka akses dapur MBG untuk publik dan media sebagai bentuk fungsi kontrol.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
