KUPANG, Flobamora-news.com – Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan terkait perolehan suara Pemilihan Presiden 2019, Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno mengangkat tangan usai memberikan keterangan menerima hasil keputusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan Pemilihan Presiden 2019,
di kediaman Prabowo Subianto di Jakarta, Kamis (27/6/2019) malam.
Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Nusa Tenggara Timur Djainudin Lonek SH. MH mengapresiasi langkah pasangan Calon Presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang memilih jalur konstitusional. Langkah ini sudah tepat dalam menyelesaikan sengketa Pemilihan Presiden 2019.
Menurut Djainudin langkah yang diambil oleh Prabowo-Sandiaga ini menjadikan pembelajaran politik bagi generasi bangsa ke depan dalam menyelesaikan sengketa Pemilihan Umum kali mendatang.
“Kita menyaksikan lewat Televisi terkait persidangan di Mahkamah Konstitusi yang ditayangkan secara langsung di Kompas Tv telah memberikan pembelajaran politik bagi publik khususnya terkait hukum dan konstitusi,” ujar Djainudin
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.