Menurut Marthen, pihaknya tidak akan melakukan pemilahan atau memberikan perlindungan khusus kepada siapapun yang terlibat dalam kasus ini. “Kami tidak memilah-milah, tidak ada yang dianak-emaskan – semua sama di depan hukum dan aturan yang berlaku. Oleh karena itu, kita akan segera memanggil Kepala Desa Spaha untuk mendapatkan klarifikasi langsung dari pihak terkait,” jelasnya.
Marthen juga menjelaskan bahwa kasus penyelewengan dana desa ini telah masuk dalam penanganan Kejaksaan. Meskipun demikian, Komisi I DPRD TTS tetap akan melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan akuntabilitas pengelolaan dana desa. “Kasusnya sudah ditangani oleh Kejaksaan, jadi panggilan yang akan kami lakukan bertujuan untuk klarifikasi. Jika dalam proses tersebut terindikasi adanya penyalahgunaan kewenangan, maka Komisi I akan segera merekomendasikan agar Kepala Desa Spaha diberhentikan sementara dari jabatannya,” ucapnya.
Tujuan dari penghentian sementara jabatan tersebut, lanjut Marthen, adalah untuk memastikan bahwa pihak yang bersangkutan dapat fokus pada proses hukum yang sedang berjalan, serta mencegah terjadinya gangguan atau upaya yang mungkin menghambat penyelidikan yang dilakukan oleh otoritas hukum.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
