Ketua Komite Diduga Gelapkan Dana Bantuan Wali Murid

IMG 20190916 WA0126

Upaya memperoleh Informasi yang Akurat tak sampai disitu, dimana team awak media berusaha menjumpai Gusran Kepala Sekolah ke kediamannya yang berlokasikan tidak jauh dibelakang SD Negeri 06 Pisang Berebus Kuansing.

” Ada surat bapak dari Dinas Pendidikan ?, ” pinta Gusran pada Team awak media.

Akan permintaan Gusran meminta surat dari Dinas Pendidikan mengundang pertanyaan bagi Team Media, dimana Jupirman,S.Pd Kadis Pendidikan melalui Gusran Kepala Sekolah SD Negeri 06 Pisang Berebus Kuansing diduga tunggangi Undang-Undang Pers No 40 Tahun 1999 tentang Pers pasal 4 ayat (2) dan diduga melakukan pembredelan informasi yang ingin di raih media.

” Kami kan punya atasan, kalau ada perintah dari atasan, diakan ingatkan sama kami tu,siapapun yang datang ke sekolah tanpa perintah atasan kami jangan dilayani katanya, ini kata Kepala Dinas.Jadi kalau ada surat dari dia (Kepala Dinas),boleh kami terima. ” ungkap Gusran

” Kami kan ada perkumpulan dia (Kadisdik) ngatakan seperti itu,di sekolah ada juga surat itu apa lagi melalui Wa juga ada. Setiap pertemuan Kepala Sekolah, siapapun yang datang kesekolah jangan dilayani dulu tapi kalau ada surat dari kami baru boleh dilayani.” tambah Gusran yang terkesan Asbun (Asal Bunyi) tanpa menunjukan surat yang dimaksud kepada awak media ataupun pernyataan yang telah dilontarkan Jupirman,S.Pd Kadisdik Kuansing



Exit mobile version