Dari 10 nama Itu KNPI Akan serahkan ke para pimpinan Partai Politik untuk memilih siapa yang Akan dicalonkan dan didaftarkan pada tanggal 4-10 Agustus 2018 kepada KPU. “Karena hingga saat Ini belum ada pasangan dan calon yang memenuhi syarat Undang Undang, semuanya Masih 1 (satu) orang dan Belum Ada yang berpasangan, Karena Undang Undang mewajibkan Calon adalah Presiden dan Wakil Presiden“, terang Rifai
“Kita menunggu dan Pemuda tidak Boleh ketinggalan dalam hal ini, Kita Harus mengambil peran “, imbuh Rifai Darus.
Gubernur NTT, Drs Frans Lebu Raya tidak dapat menghadiri Rakernas II KNPI Namun diwakili oleh Asisten Administrasi Umum, Gubernur memohon maaf karena tidak bisa hadir dalam pembukaan Rakernas KNPI II, Kamis/7 Juni 2018.
Gubernur sampaikan apresiasi dan Terima Kasih Kepada DPP KNPI yang telah mempercayakan Kupang NTT sebagai Tuan Rumah Rakernas II KNPI. “Ini Semakin memperteguh Komitmen Kami Untuk memperkokoh NKRI “, Tegas Gubernur NTT dalam Sambutan yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Umum. (*/dure)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.