“Setelah panduan ini disahkan, pencairan bisa berjalan. Rolled out produk (Google News Showcase) baru di Q1 Tahun 2025,” ujar Yos Kusuma saat itu. Panduan yang dimaksud Google adalah Panduan Pelaksanaan Perpres Nomor 32 Tahun 2024 yang disusun oleh Komite. Dalam pertemuan dengan Komite tersebut, Google juga berkomitmen menjalankan amanat Perpres Nomor 32 tahun 2024. Itu artinya, kewajiban platform sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Perpres juga akan mereka laksanakan.
Menurut Suprapto, Komite juga akan mendorong Google dan juga perusahaan-perusahaan platform digital yang beroperasi di Indonesia untuk melaksanakan kewajiban mereka sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Perpres Nomor 32 Tahun 2024, terutama terkait kerja sama bisnis. Kerja sama tidak hanya terbatas dengan perusahaan media tertentu yang berkantor di Jakarta, tetapi juga dengan media-media lokal di seluruh Indonesia.
Sosialisasi Perpres Nomor 32 Tahun 2024
Komite menggelar sosialisasi Perpres Nomor 32 Tahun 2024 untuk wilayah Kalimantan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Komunitas pers dari lima provinsi di Kalimantan, yaitu Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Utara, menghadiri acara tersebut baik secara langsung maupun secara online (daring). Sebanyak 41 pemimpin media massa hadir secara langsung dan 22 peserta di ruang zoom serta sejumlah pimpinan perguruan tinggi, pimpinan lembaga pemerintah, dan pimpinan lembaga legislatif di Kalsel juga hadir.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












