Melihat akumulasi ketidakprofesionalan ini, GMNI TTS mendesak agar pimpinan tertinggi kepolisian tidak tinggal diam.
Demi memulihkan marwah hukum dan keadilan di Bumi Cendana, DPC GMNI TTS mengeluarkan ultimatum tegas kepada institusi Kepolisian:
1. Evaluasi Total dan Audit Integritas: Mendesak Kapolda NTT untuk segera melakukan evaluasi total serta audit integritas secara menyeluruh terhadap mentalitas dan kinerja Kapolres TTS beserta jajarannya.
2. Copot dan Periksa Kanit Pidum: Meminta Propam Polda NTT untuk segera memeriksa Kanit Pidum Polres TTS atas lambannya disposisi surat penangguhan penahanan serta dugaan ketidakprofesionalan dalam penanganan perkara.
3. Segera Terbitkan Penangguhan Penahanan: Membebaskan para korban yang kini ditahan, mengingat kondisi kesehatan mereka pasca-penganiayaan berat sangat membutuhkan perawatan medis dan pemulihan kemanusiaan yang layak.
4. Tangkap dan Tahan Pelaku Utama: Menangkap serta menahan para terduga pelaku penyerangan menggunakan senjata tajam agar prinsip equality before the law benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












