KUPANG, Flobamora-news.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Walikota pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Acara tersebut berlansung di Kantor KPU pada, Senin, 23 September 2024.
Kegiatan ini di hadiri Lima calon Wali Kota dan Wakil Walikota Kupang dan para pasangan calon, Bawaslu Kota Kupang.
Menurut Ketua KPU Kota Kupang Ismael Manoe, rapat pleno, dimulai dengan membuka nomor undian masing- masing calon. Karena dalam amplop yang diambil terdapat nomor urut.
Setelah menetapkan nomor urut Ismael Manoe membacakan Surat Keputusan (SK) berdasarkan pasal 121 peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 8 tahun 2004 tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota dengan memperhatikan berita acara Nomor 47 tahun 2004 tentang penetapan Pasangan calon peserta pemilihan walikota dan wakil walikota Kupang tahun 2024 yang ditetapkan tanggal 22 September 2024.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.