KUASA HUKUM APRESIASI PUTUSAN PN SOE YANG MEMBEBASKAN ONGKI ERIKSON DJARA DAN NINO MONIT SNAE

IMG 20260130 WA0031 1

 

“Putusan ini bukan semata-mata membebaskan para terdakwa, tetapi menegaskan bahwa hukum tidak boleh dijalankan secara kaku dan represif. Hukum harus berpihak pada keadilan, bukan sekadar pada pemenuhan unsur pasal,” pungkas tim kuasa hukum.



Exit mobile version