“Kalau seorang pimpinan saja tidak tahu hasil audit, lalu dokumen apa yang diserahkan kepada bupati? Ini yang menjadi pertanyaan masyarakat,” lanjutnya.
Atas polemik tersebut, Arman Tanono meminta Bupati TTS segera mengevaluasi bahkan mencopot Plt Inspektur Inspektorat TTS dari jabatannya karena dinilai tidak profesional dalam memberikan penjelasan kepada publik.
“Saya minta Bupati TTS segera mencopot Plt Inspektur Inspektorat TTS karena pernyataannya sangat membingungkan masyarakat dan tidak mencerminkan sikap profesional sebagai pimpinan lembaga pengawasan,” pungkasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












