Kuasa Hukum Kepsek SD Tubuhue Sebut Ada Tekanan dan Permintaan Uang Rp15 Juta oleh Afred Ba,un

Reporter : Marfin Editor: Marfin
IMG 20260523 21160242

“Apa yang disampaikan pihak Araksi NTT bahwa klien kami datang sendiri membawa uang itu tidak benar. Kami memiliki kronologi lengkap, bukti video, rekaman telepon, chat WhatsApp, dan saksi-saksi,” tegas Arman.

 

Ia menjelaskan, dugaan permintaan uang bermula setelah tim Araksi NTT melakukan investigasi di SD Inpres Tubuhue pada 2 Mei 2026. Pada sore harinya, kata dia, Ketua Araksi NTT diduga menghubungi bendahara sekolah dan meminta kepala sekolah bersama bendahara datang ke rumahnya karena ada hal penting yang ingin dibicarakan.

 

“Sesampainya di rumah, klien kami langsung ditanya apakah membawa uang Rp15 juta atau tidak. Kepala sekolah sempat bertanya uang apa yang dimaksud, lalu dijawab bahwa uang itu diminta agar persoalan tersebut tidak dilaporkan ke aparat penegak hukum,” ujarnya.

 

Arman menyebut, kliennya mengaku sempat mengatakan tidak membawa uang. Namun, menurut pengakuan mereka, permintaan tersebut kembali ditegaskan dan diminta agar uang dibawa keesokan harinya.

 



Exit mobile version