TTS ,Flobamora-News.Com – Dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen dan tanda tangan dalam pengelolaan Dana Desa Spaha, Kecamatan Kolbano, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur, kini memasuki tahap pemeriksaan saksi korban di Polres TTS.
Kasus tersebut sebelumnya telah dilaporkan oleh warga Desa Spaha ke Polres TTS dan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: LP/B/333/V/2026/SPKT/Polres Timor Tengah Selatan/Polda Nusa Tenggara Timur.
Pelapor sekaligus korban dalam perkara ini adalah Simon Taneo, warga Desa Spaha. Ia melaporkan dugaan pemalsuan dokumen yang diduga berkaitan dengan penggunaan Dana Desa dan pertanggungjawaban kegiatan pembangunan.
Berdasarkan keterangan pelapor, dugaan pemalsuan tersebut terungkap saat tim auditor Inspektorat Kabupaten TTS melakukan pemeriksaan fisik dan administrasi terhadap penggunaan Dana Desa. Dalam proses audit itu, Simon mengaku diperlihatkan dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang memuat kwitansi pembayaran atas namanya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
