Kuasa Hukum Minta Polisi Usut Tuntas Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dalam SPJ Dana Desa Spaha

Reporter : Marfin
IMG 20260624 WA0038

 

Namun, Simon mengaku terkejut karena terdapat tanda tangan yang menurutnya bukan miliknya.

 

“Saat diperlihatkan dokumen SPJ, saya sangat terkejut. Ada kwitansi dengan tanda tangan atas nama saya, padahal itu bukan tanda tangan saya. Saya tidak pernah menandatangani dokumen tersebut,” ungkap Simon.

 

Merasa dirugikan dan namanya dicatut tanpa persetujuan, Simon kemudian menempuh jalur hukum dengan melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polres TTS.

 

Pada pemeriksaan yang berlangsung hari ini, Simon Taneo dan Kaci Tefban hadir memenuhi panggilan penyidik Unit Pidana Umum (Pidum) Polres TTS. Keduanya didampingi tim kuasa hukum dari Kantor Hukum Arman Tanono, S.H., yakni Dhem Tiunlafu, S.H., dan Petrus Marianto Nenotek, S.H.

 

Pemeriksaan berlangsung kurang lebih dua jam. Usai pemeriksaan, kuasa hukum korban, Dhem Tiunlafu, S.H., menjelaskan bahwa kedua kliennya telah memberikan keterangan terkait dugaan pemalsuan tanda tangan yang diduga terjadi dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan desa.



Exit mobile version