Kuasa Hukum Stefanus Nubatonis Laporkan RB Cs ke Polres TTS, Diduga Fitnah dan Cemarkan Nama Baik

Avatar photo
Reporter : Marfin
IMG 20260808 095120

 

Pihaknya berencana menyampaikan pengaduan kepada Badan Kehormatan DPRD TTS serta melaporkan persoalan tersebut kepada pimpinan partai politik yang bersangkutan.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

 

Menurut kuasa hukum, langkah tersebut ditempuh karena pihaknya menilai seorang anggota DPRD sebagai representasi masyarakat semestinya memberikan contoh dalam menyelesaikan persoalan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

 

“Kalau mereka merasa memiliki hak atas tanah tersebut, semestinya ditempuh melalui jalur hukum atau mekanisme penyelesaian sengketa pertanahan. Bukan dengan menuduh klien kami merampas tanah tanpa pembuktian,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, pihaknya sangat menyayangkan adanya pernyataan yang dinilai merendahkan martabat kliennya.

 

“Apalagi sampai mengatakan klien kami bodoh dan menggunakan istilah yang merendahkan. Bagi kami, itu tidak manusiawi dan tidak sepatutnya dilakukan terhadap siapa pun,” tegasnya.

 

Meski demikian, kuasa hukum menyatakan pihaknya tetap menghormati proses hukum dan menyerahkan seluruh pembuktian kepada penyidik.