Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kuat Dugaan LPJ Kepala Desa Compang Deru Fiktif

Avatar photo
20190707 002436

BORONG, Flobamora-news.com- Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi Republik Indonesia (LITPK-RI) beberkan hasil investigasi Dana Desa Tahun Anggaran 2017-2018, Desa Compang Deru Kabupaten Manggarai Timur Nusa Tenggara Timur diduga fiktif, Jumaat, (5/7/2019)

Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi Republik Indoneaia melalui staf Wilayah Nusa Tenggara Timur N. S. Magur mengatakan hasil investigasi pengelolaan anggaran Dana Desa di Desa Compang Deru Tahun Angaran 2017-2018 diduga merugikan negara sebesar Rp. 1,498,632,523.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Menurut Magur, rincian kerugian negara yang dilakukan Kepala Desa Compang Deru, Vitalis Danis pada tahun 2017 sebesar Rp. 960,486,392 sedangkan pada tahun 2018 sebesar Rp. 538,146,131 total kerugian negara Rp. 1.498,632,523.