KEFAMENANU, Flobamora-news.com – Kujawas begitulah panggilan masyarakat Kefa di Kabupaten Timor Tengah Utara terhadap buah yang kaya manfaaat ini. Dapat ditemui dipinggiran jalan desa di Kecamatan Insana dan Noemuti.
Dijual sangat murah, per 1 (satu) tatakan piring hanya 5 (lima) ribu rupiah saja, Namun kita bisa dapatkan berbagai manfaat kesehatan yang terkandung di dalam kujawas Atau jambu biji.
Seperti keterangan dari Mina Loin pedagang Kujawas /jambu biji dari Desa Subun Kecamatan Insana Kabupaten Timor Tengah Utara. Kujawas/jambu biji tumbuh liar dan subur di hutan dan tanpa perawatan. Kujawas/jambu biji berbuah setiap periode Januari – Juni.
Dikutip dari manfaat.co.id berikut manfaat kujawas atau jambu biji:
Manfaat kujawas /jambu biji yang paling utama adalah dari kandungan vitamin C nya. Kujawas /Jambu biji merupakan buah yang umum dijumpai di wilayah Asia. Berbentuk bulat dengan daging buah berwarna putih atau merah dan terdapat banyak biji-biji kecil didalam daging buahnya. Banyak nutrisi baik terkandung dalam jambu biji. Vitamin C yang terkandung pada sebuah kujawas /jambu biji seberat 275 g , dapat memenuhi kebutuhan vitamin C dua orang anak pada usia 13-20 tahun.
Tak heran jika kujawas/jambu biji disebut “buah super.” Dibandingkan dengan jumlah yang sama pada buah nanas, jambu biji mengandung 30 kalori lebih banyak per porsi, 3 kali lipat protein dan memiliki serat 4 kali lebih besar.
Tak heran Jika kujawas / jambu biji disebut “buah super.” Dibandingkan dengan jumlah yang sama pada buah nanas, jambu biji mengandung 30 kalori lebih banyak per porsi, 3 kali lipat protein dan memiliki serat 4 kali lebih besar.
Berikut ini kandungan di dalam sebuah kujawas atau jambu biji :
• vitamin A (21% dari nilai harian), yang penting untuk menjaga selaput lendir yang sehat dan kulit
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.