BELU, Flobamora-news.com – Child Fund Internasional bersama LPPA mengadakan pelatihan Paralegal bagi aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yang berada di tiga Kabupaten yaitu Belu, Malaka, dan TTU. Pelatihan yang diadakan di Aula Hotel King Star mulai dari tanggal 3-5 Juli 2019 ini bertujuan untuk memberikan penambahan skill bagai para Aktivis PATBM.
Acara ini dibuka oleh Kepala Dinas P3A, dr. Joice Manek. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Candra Detha selaku pimpinan Child Fund Internasional wilayah NTT, Mikhael selaku Koordinator Projek LPPA, Gaudentina Nahak dari Dinas PPKBP3A Malaka, dan Mekanis Teme dari DP3A TTU. Selain itu, hadir pula para aktivis dari Kabupaten Belu, Malaka, dan TTU sebagai peserta pelatihan.
Untuk diketahui, ada 300 kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi pada tahun 2018 di Provinsi NTT. Kabupaten Belu sendiri memborong hampir setengah angka tersebut dimana terjadi 102 Kasus di Belu.
Akan tetapi, kasus kekerasan terhadap anak adalah sebuah kasus dengan fenomena gunung es. Artinya, hanya sedikit kasus yang tampak, tapi masih banyak kasus yang tidak diketahui.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.