Pasca
“ Penetapan Anggota Komisi Informasi NTT yang Bermuatan Politik Primordial”
KUPANG, Flobamora-news.com –Bapak Viktor Bungtilu Laiskodat, Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur, yang saya hormati, pertama sekali, saya mohon maaf karena saya harus bertemu Bapak dengan kondisi Surat Terbuka ini.
Kedua, point penting yang hendak saya sampaikan dalam Surat Terbuka ini adalah Penetapan Calon Komisi Informasi NTT yang Bermuatan Politik Primordial yang jelas-jelas bertentangan dengan Pasal 25 huruf b Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Saya memilih membuat surat terbuka kepada Bapak, karena saya mengagumi gebrakan-gebrakan inovatif Bapak, baik melalui perkataan maupun perbuatan yang sudah Bapak lakukan .
Masih segar di memori saya adalah pernyataan Bapak yang pernah dilansir oleh sebuah koran lokal yang mengutip pernyataan Bapak bahwa Bapak dipilih bukan untuk menjadi Gubernur Suku tertentu. Pernyataan Bapak sangat didaktis-humanis, mengandung unsur pembelajaran universal yang holistik bagi siapapun yang ada di NTT ini.
Saya yakin Bapak membuat pernyataan ini berangkat dari refleksi panjang atas praktek penyelenggara pemerintahan yang selama ini terjadi di daerah ini.
Maka pernyataan Bapak, “ Gubernur dipilih bukan untuk Suku tertentu”, mustinya juga menjadi semangat anggota komisi I DPRD NTT.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.