KUPANG, Flobamora-news.com – Masalah Hukum tidak terlepas dari setiap elemen masyarakat. Baik itu kaya, miskin, pejabat ataupun masyarakat umum. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya NTT siap memberikan bantuan hukum gratis kepada seluruh masyarakat yang kurang mampu di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. LBH Surya NTT telah terverifikasi dan terakreditasi satu-satunya di kota Kupang, kabupaten Kupang, Alor, Rote Ndao, Sabu Raijua serta kabupaten lainnya.
Hal ini disampaikan oleh Ketua LBH Surya NTT Herry F.F Battileo, SH.MH kepada Flobamora-news.com di ruang kerjanya, Jumat (13/12/2019).
Menurut Herry, Keabsahan LBH Surya NTT ini telah dibuktikan dan tercatat mendapatkan “Sertifikat Akreditasi Bantuan Hukum” dari Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia sejak tahun 2018.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.