Sebagai tindak lanjut kegiatan, LPAI juga menargetkan lahirnya sedikitnya 30 artikel yang mengangkat isu perlindungan anak, bahaya paparan produk tembakau, serta urgensi kebijakan pelarangan total iklan, promosi, dan sponsorship produk tembakau.
Melalui kolaborasi yang kuat antara lembaga perlindungan anak dan media, LPAI berharap kesadaran publik mengenai pentingnya melindungi anak dari berbagai bentuk paparan produk tembakau dapat terus meningkat.
Pada akhirnya, media diharapkan tidak hanya menjadi penyampai informasi, tetapi juga menjadi bagian dari kekuatan sosial yang ikut mengawal terwujudnya lingkungan yang lebih sehat, aman, serta
berpihak pada masa depan anak-anak Indonesia.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
