Kupang, Flobamora-news.com- Pemerintah Kelurahan Maulafa kecamatan Maulafa Kota Kupang Propinsi Nusa Tenggara Timur hari ini, Rabu (4/2/2019) pagi sekitar pukul 9.00 wita mengadakan kebersihan di sekitar ruas jalan HTI karena terdapat tumpukan sampah yang berserakan sampai ke badan jalan.
Lurah Maulafa Yanto Sappay mengatakan, sampah- sampah ini dibuang oleh warga yang bukan warga Kelurahan Maulafa.
“Saat mendapatkan informasi dari Ketua RT saya langsung mengambilkan tindakan dengan mengangkut sampah, bahkan saya sudah pasang papan larangan untuk buang sampah di sini tapi tidak diindahkan”. Papar Yanto.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.