“Pemprov NTT harus turut berandil untuk berupaya mengembalikan satwa komodo ke habitatnya,” katanya.
Menurutnya, jika kasus ini dibiarkan berlarut maka Pulau Komodo tidak lagi aman.
“Ini juga warning buat kapolda agar segera selesaikan secara tuntas. Polda NTT harus terus berkoordinasi dengan Polda Jatim dan hasilnya harus diumumkan ke publik,” tandasnya.
Pantauan wartawan, mahasiswa gagal bertemu dengan Kapolda NTT karena sedang melakukan rapat khusus. Mahasiswa hanya berhasil bertemu dengan Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana PT Binti.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.