Ketua KPU Sikka, Herimanto, dalam pemaparannya menekankan bahwa kejujuran merupakan fondasi utama dalam setiap proses kerja di KPU.
“Kejujuran adalah nilai dasar yang selalu kami pegang. Ini berkaitan erat dengan integritas penyelenggara, bagaimana antara ucapan dan tindakan harus sejalan, demi menjaga kepercayaan publik,” tegas Herimanto.
Ia juga menjelaskan bahwa dalam tahapan Pemilu maupun Pemilihan Kepala Daerah, seluruh jajaran KPU bekerja hampir tanpa mengenal waktu, dengan sistem kerja 24 jam. Hal ini dilakukan demi memastikan setiap tahapan berjalan sesuai aturan, transparan, dan akuntabel.
“Selama tahapan berlangsung, kantor menjadi rumah kedua bagi kami. Tidak ada istilah jam pulang. Ini sudah menjadi bagian dari tanggung jawab sebagai penyelenggara. Sementara pada masa non-tahapan, jam kerja kembali disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Lebih lanjut, Herimanto memaparkan bahwa setiap kegiatan kelembagaan selalu diawali dengan perencanaan melalui rapat pleno, baik rutin maupun khusus. Rapat tersebut menjadi sarana pengendalian dan pengawasan internal, sekaligus ruang evaluasi terhadap kinerja lembaga.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
