Mahasiswa UNIMOF Bangun Kesadaran Anti Korupsi Lewat Project Edukasi di KPU Sikka

Reporter : Humas Unimof Editor: Redaksi
IMG 20260205 WA00241 1

“Rapat pleno menjadi momentum untuk mengukur kinerja, melakukan evaluasi, dan mencatat hal-hal yang perlu diperbaiki ke depan. Ini penting agar roda kelembagaan terus berjalan secara profesional dan berintegritas,” ungkapnya.

Dosen pengampu Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan dan Pendidikan Anti Korupsi, Sunardin, S.Pd., M.Pd, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menyelaraskan teori yang diperoleh mahasiswa di kelas dengan realitas praktik di lapangan.

“Melalui project ini, mahasiswa tidak hanya memahami konsep anti korupsi secara teoritis, tetapi juga melihat langsung bagaimana nilai-nilai tersebut diterapkan di instansi pemerintah. Mereka terlibat dalam edukasi, observasi, dan wawancara di beberapa kantor di Kabupaten Sikka, salah satunya KPU, agar tumbuh kesadaran kolektif untuk menolak korupsi,” jelas Sunardin.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.30 WITA hingga selesai ini melibatkan 3 mahasiswa dan mengangkat tema “Penerapan Sembilan Nilai Anti Korupsi.” Adapun sembilan nilai tersebut meliputi kejujuran, tanggung jawab, disiplin, kerja keras, sederhana, mandiri, adil, berani, dan peduli.

Disclaimer:
Artikel Ini Merupakan Kerja Sama Flobamora-News.Com Dengan Humas Unimof. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Humas Unimof.


Exit mobile version