“Rapat pleno menjadi momentum untuk mengukur kinerja, melakukan evaluasi, dan mencatat hal-hal yang perlu diperbaiki ke depan. Ini penting agar roda kelembagaan terus berjalan secara profesional dan berintegritas,” ungkapnya.
Dosen pengampu Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan dan Pendidikan Anti Korupsi, Sunardin, S.Pd., M.Pd, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menyelaraskan teori yang diperoleh mahasiswa di kelas dengan realitas praktik di lapangan.
“Melalui project ini, mahasiswa tidak hanya memahami konsep anti korupsi secara teoritis, tetapi juga melihat langsung bagaimana nilai-nilai tersebut diterapkan di instansi pemerintah. Mereka terlibat dalam edukasi, observasi, dan wawancara di beberapa kantor di Kabupaten Sikka, salah satunya KPU, agar tumbuh kesadaran kolektif untuk menolak korupsi,” jelas Sunardin.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.30 WITA hingga selesai ini melibatkan 3 mahasiswa dan mengangkat tema “Penerapan Sembilan Nilai Anti Korupsi.” Adapun sembilan nilai tersebut meliputi kejujuran, tanggung jawab, disiplin, kerja keras, sederhana, mandiri, adil, berani, dan peduli.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












