Puluhan tahun tinggal di komplek yang sama, anak cucu almarhum Petrus Bai ini hidup berdampingan satu sama lain tidak ada persoalan atau masalah apapun. Anton selaku anak laki-laki yang masih hidup menjadi penanggung jawab penuh atas lahan warisan orang tua mereka.
Sebab, dalam budaya patriarki seperti Nagekeo, anak laki-laki dianggap sebagai penerus marga atau nama keluarga. Anak perempuan sering dipandang hanya “sementara” karena dianggap akan masuk ke keluarga suaminya setelah menikah. Warisan keluarga (tanah, rumah, atau usaha) biasanya diwariskan ke anak laki-laki, Anton lah satu-satunya wajah Petrus Bai yang masih hidup.
Tidak ada masalah antara Anton dan Margaretha maupun dengan anak-anaknya. Sebagai paman, Anton bahkan menganggap keponakannya anak dari Margaretha layaknya anak sendiri. Ia bahkan memberikan sebidang tanah jatahnya kepada Vera keponakannya salah satu anak perempuan Margaretha untuk dibangun rumah permanen dan didiami hingga saat ini.
Masalah timbul bermula saat suami Margaretha meninggal dunia pada pertengahan Agustus 2025 lalu. Secara adat dan budaya Nagekeo, almarhum Adrianus Kesu seharusnya dikuburan di Pajomala. Namun, mengingat Margaretha dan suaminya selama masih hidup sudah lama menempati rumah meraka di Nangaroro, keluarga besar Pajomala akhirnya menyerahkan sepenuhnya keputusan ke Margaretha dan anak-anak untuk pusara ayah mereka.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












