Namun, kenyataan berkata lain. Ketika orang tua tiada, tali persaudaraan dan kasih sayang antara saudara se rahim ini terkoyak oleh secuil persoalan yang semestinya mudah diselesaikan secara kekeluargaan. “Terlapor ini adik saya, sejak kecil saya yang menggendong dia kenapa dia bikin malu saya” ucapnya lirih.
Didampingi pengacara, Margaretha melaporkan adiknya pada Selasa 30 September 𝟤𝟢𝟤𝟧. Laporan Margaretha diterima Kepolisian Sektor Nangaroro nomor: STPL/18/lX/2025/Polsek Nangaroro. Dia mengatakan laporan tersebut dibuat lantaran mereka tidak terima dengan perlakuan Anton mulai dari pipa air, memagar kuburan, hingga mengembalikan seekor kerbau pemberian Margaretha.
“Kami melapor dugaan tindak pidana penghinaan di muka umum dan intimidasi, apakah nanti ada pengembangan, intimidasi kan bisa berkembang apakah bisa berpotensi pada pengerusakan kita lihat saja nanti” ujar Cosmas Jo Oko selaku penasihat hukum.
Pihak Margaretha kata Kosmas saat ini menunggu panggilan dari penyidik Polsek Nangaroro untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. “Sampai saat ini saya masih menunggu informasi dari Polsek untuk mendapatkan SP2HP” katanya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












