Menanggapi hal itu, Linda Boleng dengan tegas menyatakan bahwa motivasinya maju menjadi calon legislatif tidak hanya sekedar memenuhi kuota 30 persen tersebut. Bahkan Linda mengritisi bahkan mengritisi partai Politik yang mendaftar caleg perempuan tidak lebih dari 30 persen. “Niat saya maju caleg ini memang bukan hanya sekedar pelengkap, karena memang saya punya kemampuan” tandas perempuan Lulusan Fakultas Ilmu Budaya Jurusan Antropologi Universitas Gajah Mada (UGM) ini.
Partisipasi perempuan dalam politik dan publik merupakan salah satu pre-existing conditions bagi demokrasi seutuhnya (Anne-Marie Goetz dan Shireen Hassim). Lebih jauh lagi, bila perempuan tampil sebagai pembuat kebijakan (policy maker) maka akan memberi kontribusi sangat besar pada kesetaraan gender dalam kehidupan demokrasi.
Oleh karenanya adalah penting mengkombinasi politics of presence dan politics of ideas (Anne Phillips, The Politics of Presence), perempuan harus hadir (present) dan memberi makna (influence) agar kebijakan-kebijakan yang dihasilkan parlemen menjadi responsif gender.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
