3. GMNI Siap Mengawal Kasus Hingga Tuntas
DPC GMNI TTS menyatakan akan terus mengawal persoalan ini dan memastikan pemerintah daerah tidak mengabaikan tuntutan masyarakat.
GMNI juga meminta proses pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran dilakukan secara transparan, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menutup pernyataannya, Bensanu menegaskan bahwa penegakan aturan harus berlaku bagi seluruh aparatur pemerintahan tanpa memandang jabatan maupun kedudukan.
Menurutnya, pemerintah daerah harus menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga integritas birokrasi dan memberikan perlindungan terhadap hak-hak perempuan serta anak.
“Jangan sampai masyarakat kecil dituntut menaati aturan, sementara pejabat yang diduga bermasalah justru dibiarkan tanpa kejelasan. Pemerintah harus menunjukkan bahwa aturan berlaku bagi semua orang. Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai ada kejelasan dan pertanggungjawaban,” tegasnya.
GMNI TTS menegaskan komitmennya untuk mengawal persoalan tersebut hingga pemerintah daerah memberikan respons dan mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












