Kekerasan ini tidak menumpahkan darah, tetapi menahan hak-hak dasar warga miskin untuk hidup layak. Hilangnya beras bantuan bukan sekadar kegagalan teknis, melainkan pelanggaran moral yang menegaskan bahwa ketidakadilan dapat tumbuh di balik wajah ramah birokrasi. Perempuan dan anak menjadi korban berlapis. Mereka bukan hanya kehilangan bantuan, tetapi juga kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah dan kehilangan rasa aman sosial.
Dalam hal ini, etika pelayanan publik menjadi titik krusial yang perlu dibenahi. Perry dan Wise (1990) dalam teori Public Service Motivation menekankan bahwa orientasi seorang pelayan publik harus bersumber pada motivasi altruistik, bukan sekadar kepatuhan administratif. Aparat desa seharusnya bekerja dengan kesadaran moral bahwa setiap keputusan mereka menyangkut kehidupan warga yang nyata. Namun di banyak tempat, nilai ini memudar, digantikan oleh mentalitas prosedural dan kepentingan sesaat.
Masalah tata kelola seperti ini tidak cukup diselesaikan dengan hukuman individual. Akar persoalannya terletak pada sistem yang cacat dan budaya birokrasi yang permisif. Pemerintah daerah perlu membangun pengawasan yang transparan dan berbasis partisipasi masyarakat. Pendekatan participatory governance yang dikemukakan Fung dan Wright (2003) menegaskan pentingnya pelibatan warga dalam perencanaan dan pengawasan program.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












