Bagi perempuan dan anak-anak di kabupaten TTS, kepercayaan itu bukan sekadar simbol, melainkan penopang harapan hidup mereka sehari-hari. Jika negara terus gagal menjaga kejujuran di tingkat paling bawah, maka kebohongan akan menjadi struktur dan penderitaan akan menjadi kebiasaan. Memperbaiki tata kelola desa bukan sekadar urusan administrasi, tetapi tindakan moral untuk memulihkan martabat manusia.
Kasus di Salbait bukan hanya tentang hilangnya beras, tetapi tentang hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap negara. Memperbaiki tata kelola desa adalah tindakan moral untuk memulihkan martabat manusia dan memastikan bahwa negara hadir untuk melindungi dan melayani warganya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












