Mengurai Birokrasi yang Menindas dari Desa Salbait

Avatar photo

Oleh: Meti Wasti Tasoin (Koordinator Divisi Pemberdayaan Rimpaf TTS)

IMG 20251029 WA0015

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

 

 

 

 

Flobamora-News.Com || Kasus dugaan rekayasa bantuan pangan di Desa Salbait, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur, menggambarkan bagaimana tata kelola pemerintahan di tingkat paling bawah sering kali gagal menjalankan prinsip keadilan dan akuntabilitas. Dua puluh empat karung beras bantuan pemerintah yang seharusnya sampai ke tangan warga justru hilang. Para penerima diminta berpose dengan karung kosong atau jerigen sebagai bukti fiktif penyaluran. Apa yang tampak sebagai kebohongan sederhana di tingkat desa sesungguhnya menyimpan luka sosial yang dalam, terutama bagi perempuan dan anak-anak yang menjadi korban paling nyata dari kegagalan birokrasi ini.

 

Dalam kerangka manajemen publik, peristiwa di Salbait memperlihatkan betapa lemahnya sistem pengawasan dan akuntabilitas di desa. Aparat desa yang seharusnya menjadi pelayan masyarakat justru menjalankan administrasi secara formalistik dan yang penting laporan rapi, bukan tentang kebenarannya. Fenomena ini sejalan dengan konsep administrative formalism yang dikemukakan Hughes (2003), di mana birokrasi terjebak pada rutinitas prosedural dan kehilangan substansi moral pelayanan.