Frans Missa, Wakil Ketua DPC Pospera TTS, menyampaikan kekesalannya terhadap oknum petugas PLN, Eben Fallo, yang diduga telah memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat untuk meraup keuntungan pribadi. Ia mendesak PLN Soe untuk bertanggung jawab dan memberikan solusi yang adil bagi para korban.
“Kami tidak akan tinggal diam. Jika masalah ini tidak diselesaikan secara baik-baik, kami akan membawa kasus ini ke ranah hukum,” tegas Frans.
Hengky Banu, Ketua PAC Kecamatan Kolbano, menambahkan bahwa kasus ini mencoreng citra PLN sebagai perusahaan penyedia listrik negara. Ia meminta PLN untuk melakukan evaluasi internal dan menindak tegas oknum-oknum yang terlibat dalam praktik-praktik ilegal.
“Kami berharap PLN bisa lebih transparan dan akuntabel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Jangan sampai ada lagi kasus serupa yang terjadi di kemudian hari,” kata Hengky.
Menanggapi keluhan warga, Manajer ULP PLN Soe, Made Dery Pernanda, menyatakan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh para korban. Ia mengakui bahwa biaya yang ditagih oleh Eben Fallo sangat tidak wajar dan tidak sesuai dengan standar yang berlaku.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












