Soe, TTS, Flobamora-News.Com || 24 November 2025 – Kasus dugaan penipuan pemasangan meteran listrik yang menimpa sebelas warga Desa Pene memasuki babak baru. Didampingi oleh Ketua PAC Kecamatan Kolbano, Hengky Banu, dan Wakil Ketua Pospera TTS, Frans Missa, para korban mendatangi kantor Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Soe pada Senin, 24 November 2025, untuk mencari kejelasan terkait nasib meteran listrik yang telah mereka bayar sejak tahun 2017.
Jhonatan Abanat dan Lukas Abanat, dua perwakilan dari sebelas korban, mengungkapkan kekecewaan dan frustrasi mereka atas janji manis yang tak kunjung ditepati oleh vendor bernama Eben Fallo. Mereka mengaku telah menyetor uang sebesar Rp3 juta per orang untuk pemasangan meteran listrik berdaya 450 VA, namun hingga kini, impian mereka untuk menikmati listrik di rumah masing-masing masih menjadi angan-angan.
“Kami sudah menunggu bertahun-tahun, tapi tidak ada kejelasan. Kami merasa ditipu dan dipermainkan,” ujar Jhonatan dengan nada kesal.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












