OJK dan Bareskim POLRI Perkuat Kerja Sama Pengakan Hukum di Sektor Jasa Keuangan

Avatar photo
Reporter : Eka Malik OJK Editor: Redaksi
IMG 20260303 WA0300

Ruang lingkup kerja sama meliputi :

1. Pertukaran dan Pemanfaatan Data dan/atau Informasi,

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

2. Penegakan Hukum di Sektor Jasa Keuangan,

3. Koordinasi dalam Penanganan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan,

4. Peningkatan dan Pendayagunaan Sumber Daya Manusia, serta

5. Pemanfaatan Sarana dan Prasarana.

PKS ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi antarlembaga dalam rangka menjaga integritas, stabilitas, dan kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.

Melalui PKS ini, OJK dan Bareskrim Polri berkomitmen untuk memperkuat langkah preventif dan represif dalam menangani berbagai bentuk tindak pidana di sektor jasa keuangan, termasuk yang memiliki kompleksitas tinggi dan berdampak luas terhadap masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kerja sama ini juga diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penanganan perkara, mempercepat proses koordinasi antaraparat penegak hukum, serta memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana di sektor jasa keuangan.

Disclaimer:
Artikel Ini Merupakan Kerja Sama Flobamora-News.Com Dengan OJK. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab OJK.