“Peran Bapak/Ibu sangat menentukan pihak yang akan masuk ke industri PVML, memastikan pihak yang masuk adalah pihak yang berintegritas, tidak hanya pintar, sehingga industri ini tetap bertumbuh,” kata Agusman.
Ia juga meminta Tim Penilai untuk menggali secara mendalam strategi dan komitmen Calon Pihak Utama dalam mencegah terjadinya fraud pada saat proses wawancara.
Lebih lanjut, OJK mencatat per tahun 2025, aset PVML tercatat tumbuh positif sebesar 7,48 persen (yoy) menjadi Rp1.115 triliun dengan penyaluran pembiayaan tumbuh sebesar 7,26 persen (yoy) mencapai Rp1.003 triliun dengan jumlah pelaku industri sebanyak 756 entitas. Keberadaan PVML pun diharapkan dapat lebih berkontribusi pada ekonomi terutama sektor UMKM.
”Kita terus berupaya untuk mencari terobosan-terobosan yang dapat dilakukan dan bermanfaat bagi masyarakat, khususnya UMKM, karena ekspektasi masyarakat sangat tinggi di sektor ini. Kita juga senantiasa berkomitmen untuk menjalankan roadmap yang telah ada, melakukan evaluasi secara berkala, dan jika ada yang perlu diperbaiki maka segera diperbaiki. Masyarakat menunggu kita melakukan yang terbaik,” kata Agusman.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












