Capaian OJK pada tahun 2025 ini meneruskan langkah dan komitmen OJK untuk terus menjadi badan publik yang informatif. Pada Tahun 2023 dan 2024, OJK juga meraih predikat sebagai badan publik informatif dengan nilai masing-masing 97,76 dan 95,89. Pada tahun 2023, OJK juga meraih predikat sebagai badan pubik terbaik ke-3 untuk kategori LN/LPNK. Sementara, pada tahun 2024, OJK meraih peringkat ke-7 untuk kategori LN/LPNK.
Predikat Badan Publik Informatif merupakan predikat tertinggi bagi badan publik dalam hal keterbukaan informasi publik. Urutan predikat keterbukaan informasi publik dari yang tertinggi hingga paling rendah adalah: Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif dan Tidak Informatif.
Predikat informatif level nasional ini merupakan perwujudan komitmen OJK dalam mengedepankan keterbukaan informasi kepada publik, baik di pusat maupun di daerah.
Predikat sebagai badan publik informatif level nasional ini diperoleh OJK setelah mengikuti sejumlah tahapan penilaian yang dilakukan oleh Komisi Informasi Pusat yakni pengisian self assessment questionnaire (SAQ) atas enam aspek yakni kualitas informasi, pelayanan informasi, jenis informasi, sarana dan prasarana, komitmen organisasi dan digitalisasi serta presentasi uji publik. Kegiatan tahapan penilaian ini sendiri berlangsung sejak awal September 2025 sampai dengan akhir Desember 2025.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












