Sebagai bagian dari perbaikan layanan informasi, dalam laman minisite e-ppid OJK
juga disediakan pedoman permohonan informasi berbasis audio-visual yang
memudahkan bagi penyandang disabilitas tuna rungu untuk melakukan permohonan
informasi kepada OJK.
Peningkatan kapasitas dari sisi SDM juga terus dilakukan dengan melakukan
pelatihan, sosialisasi dan bimbingan teknis bagi seluruh manajer informasi OJK di
seluruh satuan kerja OJK, baik di kantor pusat dan kantor OJK di daerah.
Dalam hal diseminasi informasi, sebagai bagian dari komitmen OJK dalam mendukung keterbukaan informasi bagi masyarakat dan konsumen, OJK melakukan kegiatan konferensi pers bulanan yang dihadiri oleh seluruh anggota Dewan Komisioner OJK.
Dalam berbagai kegiatan yang dilakukan untuk mendukung keterbukaan informasi
publik dan sebagai upaya untuk mewujudkan kesetaraan akses informasi bagi penyandang disabilitas, OJK juga senantiasa menyertakan juru bahasa isyarat serta menyusun Pedoman SETARA untuk mendorong Industri Jasa Keuangan untuk
menyediakan layanan khusus sehingga layanan keuangan dapat dimanfaatkan oleh
penyandang disabilitas. pada tahun 2021 hingga saat ini.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












