OJK Terbitkan Aturan Penyelenggaraan Buy Now Pay Later

Avatar photo
Reporter : Eka Malik OJK Editor: Redaksi
IMG 20251102 WA0053

Kewajiban keterbukaan informasi ini bertujuan agar konsumen dapat mengambil
keputusan pembiayaan secara sadar dan bertanggung jawab.Selain itu, diatur juga mengenai mekanisme penagihan, pelaporan kepada OJK, serta ketentuan penghentian penyelenggaraan BNPL, baik atas inisiatif penyelenggara maupun atas perintah OJK.

OJK juga diberikan kewenangan untuk menetapkan kebijakan tertentu, termasuk penetapan batas maksimum manfaat ekonomi bagi Perusahaan Pembiayaan dalam penyelenggaraan BNPL, dengan mempertimbangkan kepentingan publik, stabilitas sistem keuangan, dan persaingan usaha yang sehat. POJK 32 Tahun 2025 mulai berlaku sejak diundangkan pada 15 Desember 2025.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Dengan berlakunya POJK ini, OJK berharap layanan BNPL dapat memberikan manfaat
optimal bagi masyarakat, mendukung inklusi keuangan, serta tumbuh secara
bertanggung jawab dalam kerangka pengawasan yang efektif.

Disclaimer:
Artikel Ini Merupakan Kerja Sama Flobamora-News.Com Dengan OJK. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab OJK.