Langkah yang diambil ini menjadi bukti nyata bahwa institusi kepolisian memiliki komitmen yang tinggi untuk menjaga integritas, profesionalisme, serta nama baik yang telah dibangun selama bertahun-tahun, tanpa memandang jabatan atau pangkat yang diemban oleh aparatur yang bersangkutan.
Selain menyampaikan rasa apresiasi, kami juga secara resmi telah menyampaikan permintaan kepada Bapak Kapolres TTS agar dapat memberikan sanksi tegas yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku terhadap oknum tersebut.
Menurut pandangan kami, tindakan yang dilakukan oleh oknum ini tidak hanya memberikan dampak negatif bagi kedua klien kami secara pribadi, tetapi juga telah menyebabkan kerusakan citra yang signifikan terhadap institusi kepolisian secara keseluruhan.
Sebagai lembaga yang menjadi ujung tombak pelindung masyarakat dan pembela keadilan, setiap tindakan yang tidak sesuai dengan aturan harus mendapatkan konsekuensi yang setimpal, agar dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota kepolisian dan memberikan rasa keadilan bagi pihak yang dirugikan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
