Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pejabat Gubernur Boleh Mutasi ASN Apabila Dipandang Perlu dan Atas Persetujuan Pemerintah Pusat

Reporter : Lia Editor: Redaksi

Foto: Sekretaris Daerah Cosmas Lanang Saat Jumpa Pers

Baca Juga :  Kelurahan Maulafa Mantapkan Panitia Persiapan HUT Ke-73 RI
Disclaimer:
Artikel Ini Merupakan Kerja Sama MensaNews.Com Dengan Humas Provinsi NTT . Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Humas Provinsi NTT .