Pemda TTS Gandeng GMIT Kembangkan Kopi dengan Sistem Agroforestri

Avatar photo
Reporter : Yor Tefa Editor: Redaksi
IMG 20260423 WA0195

Pemerintah daerah telah memastikan ketersediaan bibit kopi yang siap tanam, sehingga tidak ada alasan untuk menunda pelaksanaan program ini.

Dalam arahannya, Bupati memberikan instruksi tegas kepada seluruh pihak terkait. Salah satu poin krusial adalah pola budidaya yang DILARANG bersifat monokultur, melainkan wajib menggunakan pendekatan Sistem Agroforestri.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Pola ini mengintegrasikan tanaman kopi dengan:

1. Tanaman sela jangka pendek: Jagung, kacang-kacangan, umbi-umbian.

2. Tanaman sela jangka menengah: Pisang, pepaya, nenas.

3. Tanaman penaung/kehutanan: Lamtoro, Gamal, Alpukat, Nangka, dan tanaman kayu lokal.

“Pendekatan ini bertujuan agar petani tetap memiliki pendapatan sambil menunggu kopi berproduksi, sekaligus menjaga fungsi ekologis lahan,” jelasnya.

Instruksi Kepada Seluruh Pihak

Bupati juga memberikan arahan khusus kepada berbagai elemen:

– Kepada GMIT (Sinode, Klasis, Jemaat): Menggerakkan dan mengorganisir jemaat, serta memberikan penguatan moral dan etika kerja.

– Dinas TPHP: Memastikan distribusi bibit tepat sasaran, melakukan pendampingan teknis, dan mengoptimalkan peran penyuluh.