Nagekeo, FlobamoraNews— Pemerintah Kabupaten Nagekeo, NTT, saat ini tengah menghadapi persoalan serius terkait kekurangan anggaran Kesehatan yang mencapai sekitar Rp 11 miliar pada tahun berjalan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nagekeo dr. Emerentiana Wahyuningsih mengatakan bahwa defisit ini dikarenakan Pemerintah pusat memangkas dana transfer daerah untuk Kabupaten Nagekeo tahun 2026 yang mencapai Rp. 148 Miliar.
Pemangkasan ini kata Emerentiana menyebabkan dana alokasi umum (DAU) specific grant dalam APBD yang sedianya diperuntukkan bagi masyarakat masyarakat tidak mampu terancam tidak bisa direalisasikan.
Pemerintah daerah melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) saat ini sedang menyiapkan langkah-langkah penyesuaian, termasuk kemungkinan realokasi anggaran untuk menutup kekurangan tersebut.
“Untuk sementara kita berjalan dulu dengan dana yang ada, TAPD sedang carikan pos-pos lain yang bisa mensupport kesehatan” ungkap Emerentiana usai menghadiri rapat bersama Anggota Badan Anggaran DPRD Nagekeo, Kamis 20 November 2025.
Dikatakannya, dampak dari defisit ini juga mengakibatkan sejumlah program pelayanan kesehatan, termasuk operasional puskesmas, kegiatan promotif preventif, hingga pembayaran beberapa komponen belanja rutin.
“Dampaknya banyak, iuran BPJS kesehatan tidak bisa kita atasi, kita tidak bisa bayar insentif dokter, vaksin rabies tidak bisa beli, nah ini semua sebelumnya dibiayai DAU SG” katanya.
Salah satu sektor yang ikut terdampak adalah kegiatan pelayanan kesehatan masyarakat seperti posyandu, penanganan stunting, serta dukungan operasional untuk tenaga kesehatan di lapangan. Dampak ikutan nya adalah biaya operasional untuk Rumah Sakit Pratama Raja juga kemungkinan akan terganggu.
Meski demikian, dinas memastikan bahwa layanan dasar tetap berjalan dan tidak dihentikan. Dalam rapat tersebut, TAPD menawarkan agar dari Rp 11 Miliar alokasi anggaran yang defisit itu, Dinas Kesehatan bisa melakukan perampingan kebutuhan realisasi program, dari Rp. 11 Miliar menjadi Rp. 5 Miliar untuk jangka waktu enam bulan.
“Sisanya yang Rp. 6 M itu nanti dicarikan lagi, digenapkan lagi sehingga kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi,
Pemkab Nagekeo melalui TAPD saat ini sedang menyiapkan langkah-langkah penyesuaian, termasuk kemungkinan realokasi anggaran untuk menutup kekurangan tersebut.
Dalam rapat bersama banggar DPRD Nagekeo, belum ada kesepakatan akan diambil dari pos mana untuk menutupi defisit itu.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












