Pemkot Kupang Diharapkan Lebih Memperhatikan Kebutuhan Warga Disabilitas

Avatar photo
20190715 190336

Jaringan Peduli Disabilitas Kota Kupang : Bengkel APPeK NTT,GEMA NTT, PERTUNI Kota Kupang, PERSANI Kota Kupang, Media Terbit Timor dan ICW Jakarta

KUPANG, Flobamora-news.com – Jaringan Peduli Kelompok Disabilitas Kota Kupang menegaskan agar Pemerintah Kota Kupang harus memperhatikan kepentingan kebutuhan warga Disabilitas, terutama dalam bidang pendidikan dan kesehatan.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

“Dari hasil analisis kami menunjukan bahwa Pemerintah Kota Kupang tidak sesuai konstitusi (inkonstitusional). Karena dalam dalam Perencanaan Program dan Anggaran pada perubahan APBD kota Kupang 2019 dan APBD Kota Kupang tahun 2020 tidak terdapat program Kaum Disabilitas”. Demikian hal ini disampaikan oleh Direktur Bengkel APPeK NTT, Vinsen Bureni mewakili Jaringan Peduli Kelompok Disabilitas Kota Kupang, pada sesi jumpa pers bersama wartawan di Hotel Ima, Jumat (12/7/2019).

Vinsen menjelaskan, dari hasil analisis mereka menunjukan bahwa Pemerintah Kota Kupang tidak sesuai konstitusi (inkonstitusional) serta masih sangat mengabaikan kepentingan pendidikan bagi warga secara umum dan tidak responsive pada pendidkan dan kesehatan warga Disabilitas di Kota Kupang.