“Khusus berkaitan dengan kepentingan pendidikan bagi kelompok Disabilitas hanya 0,05 persen. Itupun buat kepentingan program Bimbingan Teknik menajemen guru inklusif dengan sumber dana dari belanja langsung sebesar Rp 61.861.000 atau 0,05 persen dari total belanjalangsung, atau 0.02 persen dari total alokasi anggaran pendidikan, dan/atau 0.005 persen dari total
dari total belanja Dinas Pendidikan sebesar Rp 360.231.209.160 dari total APBD Kota Kupang”, jelas Vinsen
Hasil penelusuran dokumen APBD Kota Kupang pada sector kesehatan, baik Dinas Kesehatan maupun Rumah Sakit Umum Daerah SK Leryk, tidak ditemukan program dan kegiatan menyebutkan secara khusus belanja bagi kelompok Disabilitas.
Problematikan Kelompok DIsabilitas di Kota Kupang
Secara umum, warga Disabilitas di Kota Kupang mengalami berbagai hambatan dalam mengakses pendidikan dan kesehatan di kota Kupang. Selama ini, sarana-prasarana pendidikan yang ada, belum aksesibel terhadap Penyandang Disabilitas (ramah disabilitas) sehingga konsep pendidikan inklusif.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












