KUPANG, Flobamora-news.com – Penjabat Wali Kota Kupang George Melkianus Hadjoh, S.H, minta agar Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) untuk menempatkan beberapa petugasnya di pasar-pasar tradisional Kota Kupang. Permintaan tersebut disampaikannya saat turun langsung meninjau kondisi Pasar Oesapa dan Pantai Warna Kelurahan Oesapa pada, Kamis (25/8/2022).
Petugas tersebut menurutnya akan dilengkapi dengan kendaraan pengangkut sampah roda tiga yang sudah disediakan bagi tiap kelurahan, agar sampah-sampah di pasar langsung dieksekusi dan diangkut ke TPA sehingga tidak terjadi penumpukan yang menganggu pemandangan dan menimbulkan bau tak sedap. Penempatan petugas DLHK tersebut sekaligus untuk memantau masyarakat yang membuang sampah sesuai jam buang sampah yang sudah ditentukan pemerintah.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.