Lebih lanjut dirinya menegaskan kepada para pemimpin dan tokoh agama agar jangan membuat atau mengajarkan ujaran kebencian kepada agama lain.
Dijelaskan bahwa, melihat kondisi bangsa akhir-akhir ini, Para Pemuda Kabupaten Belu menjadi miris dan merasa sedih. Karena itu, mereka menegaskan kepada masyarakat di Kabupaten Belu agar tetap menjaga kerukunan antar umat beragama dan perang melawan berbagai ujaran kebencian terhadap agama lain.
Lebih lanjut dikatakan bahwa petisi yang dibuat ini akan dikirimkan kepada Presiden Joko Widodo agar segera menyikapi persoalan terkait dengan ajaran kebencian terhadap agama lain yang bertujuan untuk memecah belah keutuhan NKRI.
Untuk diketahui, Aliansi Organisasi pemuda Belu NTT terdiri dari beberapa organisasi antara lain: PMKRI, GMNI, THS-THM Wilayah Belu Utara Distrik Keuskupan Atambua, Forkoma PMKRI, Pemuda Katolik, Forpelita Kabupaten Belu, Pemuda Ansor, Pemuda Gereja Bhetel Indonesia.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.